IKLAN 1

Kamis, 17 September 2020

Soal dan Pembahasn TWK CPNS 1

 1. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amandemen. Amandemen keempat dilakukan pada tanggal ….

A. 10 November 2001
B. 10 Agustus 2002
C. 18 Agustus 2000
D. 19 Oktober 1999
E. 10 November 2002

Pembahasan:
Amandemen ialah suatu proses penyempurnaan terhadap Undang- undang (UU) tanpa akan melakukan perubahan terhadap UUD ataupun juga bisa juga dikatakan hanya melengkapi atau pun juga memperbaiki beberapa rincian dari UUD yang aslinya. Berdasarkan hukum tata negara, pengertian amandemen ini yakni suatu hak yang dimiliki oleh legislatif untuk bisa/dapat melakukan atau juga dapat memberikan usulan/masukan terhadap perubahan-perubahan di dalam rancangan Undang-Undang yang sudah diajukan oleh pemerintah. Pemerintah dikatakan sebagai pihak eksekutif.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amandemen, yaitu:
  1. Perubahan pertama disahkan pada tanggal 19 Oktober 1999
  2. Perubahan kedua disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000
  3. Perubahan ketiga disahkan pada tanggal 10 November 2001
  4. Perubahan keempat disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002

 

2. Usul perubahan pasal-pasal Undang- Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh ….
A. sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
B. sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
C. sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
D. sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat
E. sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat

Pembahasan:
Pada Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tertulis bahwa:

Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat”.


Sumber:
https://soalcpns.infoasn.id/contoh-soal-cpns-twk-uud-1945/
https://pendidikan.co.id/pengertian-amandemen-sejarah-prosedur-dan-tujuannya/

0 komentar:

Posting Komentar