BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Ketika
masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, semua masyarakt Islam rukun dan tidak
terjadi perpecahan did alamnya. Namun, sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang
kemudian digantikan oleh para khalifah, banyak aliran islam yang muncul di
dalamya. Sejak manusia berijtihad sendiri mereka mulai mengeluarkan pendapat
yang berbeda-beda. Dan hingga akhirnya muncullah berbagai golongan. Salah satu
golongan yang muncul pada waktu itu adalah murji’ah.
Golongan
ini lahir ketika terjadinya konflik pada zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Sebagai reaksi atas syi’ah dan khawarij yang pada mulanya persoalan politik
berpindah kepada persoalan Teologi (ketauhidan). Ajaran murji’ah dengan
khawarij di dalam menyikapi dosa besar sangat bertentangan. Golongan ini
berpendapat bahwa orang islam yang melakukan dosa besar tetap di katakan
mukmin, sedangkan Khawarij berpendapat sebaliknya. Pemikiran Murji’ah ini pada
akhirnya memberikan sebuah paham baru di dalam Islam dan menyebabk murji’ah
menjadi aliran tersendiri di dalam Islam. Namun tidak seluruhnya orang islam
tahu akan ajaran Murji’ah.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apakah Murji’ah itu dan bagaimana sejarah kelahirannya?
2. Bagaimana Ajaran-ajaran Murji’ah?
3. Siapakah Tokoh-tokoh Aliran Murji’ah?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian dan Kelahiran Murji’ah
Aliran
Murji’ah lahir di Damaskus pada abad pertama Hijriah. Murji’ah berasal dari
kata irja atau arja’a yang berarti menunda atau mengembalikan. Perkataan
Murji’ah memberi pengertian menangguhkan hukum perbuatan seseorang sampai
kehadapan Tuhan di kemudian hari atau memberi pengharapan bagi orang yang
melakukkan dosa besar tidak dihukum kafir masih mempunyai harapan pengampunan[1].
Kaum
Murji’ah pada mulanya muncul karena permasalahan politik. Bermula dari
peristiwa terbunuhnya Utsman bin affan,
munculnya konflik antara Ali Bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah yang
melatarbelakangi munculnya peristwa tahkim,
sampai keluarlah pendapat tentang siapa yang salah dihubungkan dengan konsep
kafir dan dosa besar. Kaum Murji’ah pada mulanya merupakan golongan yang tidak
mau ikut campur dala pertentangann –pertentangan yang terjadi ketika itu dan
mengambil sikap menyerahkan penentuan kafir atau tidak kafir orang-orang yang
bertentangan itu kepada Tuhan.
Entah
karena netral atau bimbang dalam menetapkan manakah di antara kelompok yang
bertikai itu yang benar, yang jelas kaum murji’ah mengambil jalan tengah. Kelompok
ini menganggap bahwa pembunuhan dan pertumpahan darah yang terjadi dikalangan
kaum muslimin adalah sebuah kejahatan besar. Tetapi mereka enggan menimpakan
kesalahan kepada salah sat pihak yang bertikai. Mereka malah mengatakan “Urusan
mereka terserh Allah. Dia-lah yang akan memutuskan dengan benar pada hari
kiamat nanti”.
Satu
hal yang
sulit diketahui dengan pasti
ialah siapa sebenarnya
pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini.
Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
adalah orang yang pertama yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum
menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.
Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain:
1. Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.
2. Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan
terjadinya perang jamal.
3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .
2.
Ajaran-Ajaran Murji’ah
Aliran
Murji’ah adalah Aliran Islam yang muncul dari golongan yang tidak sepaham
dengan Khowarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan
khowarij. Pengertian Murji’ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas
perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak
mengkafirkan seoang muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan
hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang
muslim, sekaipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap di akui sebagai Muslim
dan punya harapan untuk bertobat[2].
Persoalan
dosa besar yang ditimbulkan kaum Khawarij, mau tidak mau menjadi bahan
perhatian dan pembahasan meraka. Apabila kaum
Khawarij menjatuhkan hukuman kafir bagi orang yang berbuat dosa besar,
kaum Murji’ah menjatuhkan hukuman mukmin bagi orang yang serupa itu. Adapun
soal dosa besar yang mereka buat, itu ditunda penyelesaiannya kehari
perhitungan kelak. Argumentasi yang kaum Murji’ah majukan dalam hal ini ialah
bahwa orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengakui, bahwa Tiada Tuhan
selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Dengan kata lain orang
serupa itu tetap mengucapkan kedua
syahadat yang menjadi dasar
utama dari iman. Oleh karena itu, orang berdosa besar menurut pandangan golongan
ini, tetap mukmin dan bukan kafir[3].
Dalam
ajaran utama aliran Murji’ah, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak boleh
dihukumi [ditentukan] keudukannya dengan hukum dunia; mereka tidak boleh
ditentukan akan tinggal di neraka atau di surga, kedudukan mereka ditentukan
dengan hukum akhirat. Sebab, bagi mereka, perbuatan maksiat tidak merusak iman
sebagaimana perbuatan taat tidak bermanfaat bagi yang kufur (la tadlurru
ma’a al-iman al-ma’shiyyah kama la tanfa’ ma’a al-kufr tha’ah). Di sampiung
itu, bagi mereka, iman adalah pengetahuan tentang Allah secara mutlak (al-jahl
bi Allah ‘ala al-ithlaq). Oleh karena itu, menurut Murji’ah, iman itu tidak
bertambah dan tidak berkurang (al-iman la yazid wa la yanqush). Oleh
karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya
salah, dan memandang lebih baik menunda (raja’a) penyelesaian persoalan ini kehari
perhitungan di depan Tuhan. Dengan demikian, kaum Murji’ah pada mulanya
merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-pertentangan
yang terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir
atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan[4].
Pokok-pokok ajaran Murji’ah adalah sebagai berikut:
1. Iman hanya membenarkan (Pengakuan ) dalam hati.
2. Orang yang melakukan dosa besar tidak dihukum kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat Syahadat.
3. Hukum terhadap segala perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat kelak
Sebagai Konsekuensi dari ajaran ini, lahir dari beberapa pendapat antara lain:
1. Pendapat Aliran Murji’ah Ekstrim (Mubtadiyah)
Keimanan Merupakan poko ajaran, sedangkan amal merupakan Nomor dua. Amal tidak berpengaruh pada Iman. Ajaran inilah yang nantinya di kemudain hari menimbulkan kesan yang tidak baik di kalangan Murji’ah.
2. Pendapat Aliran Murji’ah Moderat (Sunniyah)
- Orang Berbuat dosa masih mempunya harapan memperoleh rahmat dan ampunan. Ia masih mukmin dan tidak Kafir.
- Ø Iman adalah
kunci masuk surga. Amal akan menentukan tingkatan yang di masuki seseorang
masuk surga.
Aliran
Murji’ah Ekstrim di pandang tidak baik dan tidak disenangi. Karena yang
dipentingkan hanya Iman, Norma-norma
Ahlak biasa di pandan kurang penting dan diabaikan[5].
3.
Sekte Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah juga terbagi menjadi beberapa sekte:
1. Al-jamiah: Orang isalam yang percaya Tuhan lalu menyatakan kufur secara lisan tidak dianggap kafir, karena iman dan kufur letaknya di hati, bukan di bagian tubuh lain.
2. Al- Sahlihiah: Iman adalah mengetahui Tuhan. Kufur adalah tidak tahu tentang Tuhan. Sholat bukan Ibadah, karena ibadat itu iman pada-Nya atau mengetahui Tuhan. Sholat, puasa dan lai-lain hanya menggambarkan kepatuhan.
3. Al Ubadiyah: Jika seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak akam merugikan yang bersangkutan.
4. Ats-tsaubaniyah: Iman adalah mengetahui allah dan RasulNya. Yang masuk akal boleh diperbuat, kalau tidak masuk akal ditinggalkan karena bukan dari iman.
5. Al-Yunusiah: melakukan perbuatan maksiat dan kejahatan tidak merusak iman.
6. Al-tumaniyah: Iman adalah membenarkan dengan hati dan lidah. Kafir adalah tidak tahu kepada Tuhan. Sujud pada Matahari, bulan, patung bukan kafir tapi hanya tanda kekeafiran.
7. Al-Ghassaniyah: Iman adalh ma’rifat pada allah da RasullNya, mengakui apa yang diturunkan Allah dan dibawa Nabi secara Alobal. IMan tidak bertambah dan tidak berkurang.
Pada
perkembangan Aliran Murji’ah, Murji’ah Moderat sebagai golongan yang berdiri
sendiri sudah hilang dalam sejarah. Ajaran-ajaran tentang Iman, kufur dan
dosa-dosa besar diterima dan masuk dalam aliran Ahli Sunah Wal jam’ah. Murji’ah
Ekstrim juga telah hilang. Tapi masih ada yang menjalankan ajarnajaran ekstrim
tanpa di sadari.
4.
Pembagian Kelompok Murji’ah
Pada umumnya aliran murji’ah di bagi dala dua golonga besar, yaitu golongan Moderat dan Ekstrim. Menurut kelompok murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Sedangkan yang dimaksud murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya[6].
1. Golongan Moderat
Golongan Moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka Sama sekali.
Golongan
Murji’ah yang moderat ini termasuk Al-hasan Ibn Muhammad Ibn ‘Ali bin Abi
Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa Ahli Hasist. Menurut golongan ini,
bahwa orang islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Dalam hubungan ini Abu
Hanifah memberikan definisi Iman sebagai berikut : Iman adalah pengetahuan dan
pengakuan adanya tuhan, Rasul-rasul-NYa dan tentang segala yang datang dari
Tuhan dalam keseluruhan tidak dalam perincian; Iman tidak mempunyai sifat bertambah dan
berkurang, tidak ada perbedaan manusia dalam hal Iman.
Dengan gambaran serupa Itu, maka iman semua orang islam di anggap sama, tidak ada perbedaan antara Iman orang Islam yang berdosa besar dan Iman orang Islam yang patuh menjalankan Perintah-perintah Allah. Jalan pikiran yang di kemukakan oleh Abu Hanifah itu dapat membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting dibandingkan dengan Iman.
2. Golongan Ekstrim
Adapun yang termasuk kedalam golongan ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap kelompok ini dapat di jelaskan seagai berikut:
1.Kelompok Al-Jamiyah
Adapun golongan murji’ah ekstrim adalah Jahm bin Safwan dan pengikutnya disebut al-jahmiah. Golongan ini berpendapat bahwa orang islam yang percaya kepada Tuhan, kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, Karena kafir dan iman tempatnya bukan didalam bagian tubuh manusia tetapi hati sanubari. Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa orang yang telah menyatakan Iman, meskipun menyembah berhala, melaksanakan ajaran-ajaran agama yahudi dengan menyembah berhala atau Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati, tidaklah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin dalam padangan Allah. Dan orang yang demikian bagi Allah merupakan mukmin yang sempurna Imannya.
2. Kelompok Ash-Shalihiyah
Bagi kelompok pengikut Abu Al-hasan Al-Salihi, Iman adalah mengetahui Tuhan dan kufur adalah tidak tahu kepada Tuhan. Dalam pengertian bahwa mereka sembahyang tidaklah Ibadah kepada Allah, karena yang disebut Ibadat Adalah Iman kepada-Nya, dalam arti mengetahui Tuhan.
3. Kelompok Al-Yunusiyah dan Kelompok Al-Ubudiyah
Melontarkan
pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman
seseorang. Mati dalam Iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang
dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan . Dlam hal ini, Muqatil
bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak
merusak iman seseorang sebagai musyrik.
Kaum Yunusiyah yaitu pengikut-pengikut Yunus Ibnu ‘Aun dan Numairi berpendapat bahwa “Iman” itu adalah mengenai Allah, dan menundukan diri pada-Nya dan mencintainya sepenuh Hati. Apabila sifat-sifat tersebut sudah terkumpul pada diri seseorang, maka dia adalah mukmin. Adapun sifat-sifat lainnnya, seperti “taat” misalnya, bukanlah termasuk iman, dan orang yang meninggalkan bukanlah iman, dan orang yang meninggalkan ketaatan tidak akan disiksa karenanya, asalkan saja imannya itu benar-benar murni dan keyakinannya itu memang benar.
4. Kelompok Al-Hasaniyah
Kelompok
ini mengatakan bahwa, “Saya tau Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak
tahu apakah babi yang diharamkan itau adalah kambing ini” maka orang tersebut
tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula prang yang mengatakan “Saya tahu Tuhan
mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tdak tahu apakah ka’bah di india
atau ditempat lain” orang yang demikina juga tetap mukmin.
5.
Tokoh-tokoh Aliran Murji’ah
Tokoh
Utama Aliran ini ialah Hasan Bin Bilal Muzni, abu Sallat Saman dan Diror bin
Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbagi menjadi kelompok
moderat yang dipelopori oleh Hasan Bin Muhammad Bin ‘Ali bin Abi Tholib dan kelompok ekstrem yang di
pelopori oleh Jaham bin Abi Shofwan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Murji’ah muncul
akibat konflik politik yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi
Thalib. Pada mulanya golongan ini merupakan golongan yang bersikap netral dan
tidak memihak kepada salah satu golongan yang bertentangan pada masa Ali Bin
Abi Thalib, yaitu syi’ah dan Khawarij. Golongan Murji’ah berpindah dari
persoalan politik kepada Teologi Akibat dari persoalan dosa besar yang
ditimbulkan oleh kaum khawarij. Beberapa Ajaran Murji’ah adalah sebagai
berikut:
1.
Iman hanya membenarkan (Pengakuan ) dalam hati.
2.
Orang yang melakukan dosa besar tidak dihukum kafir. Muslim
tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat Syahadat.
3.
Hukum terhadap segala perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari
kiamat kelak
3.2
Saran
Di
dalam pembuatan makalah ini tentu
terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.com. Diakses pada tanggal 19 Oktober 2012
Rusyd, Ibn. 2006. Perdebatan Utama Dalam Teologi Islam.
Jakarta: Erlangga
Nasution, Harun. 1986. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.
Jakarta: UI Press
Nasution,
Harun. 2008. Teologi Islam aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan.
Jakarta: UI press
Rozak, Abdul., dan Anwar, Rosihon.2006. Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
[1]
Rusyd, Ibn Perdebatan Utama Dalam Teologi Islam. Erlangga. Jakarta. 2006.
Hal:28
[2]
http://wikipedia.com
[3]
Harun Nasution, 1986, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, UI Press, Jakarta.
Hal:22
[4]
Ibid, 1986. Hal:22
[5]
Nasution, Harun. Teologi Islam aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. UI
press. Jakarta. Hal: 26
[6]
DR. Abdul Rozak,
M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M.
Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006. hal. 144-145
0 komentar:
Posting Komentar