IKLAN 1

Kamis, 20 Agustus 2020

Mengenal Sejarah Kalender Hijriyah

    Kalender dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di artikan sebagai daftar hari dan bulan dalam setahun; penanggalan; almanak; takwim. Kalender adalah sebuah sistem pengorganisasian waktu untuk penghitungan waktu selama periode tertentu. Beberapa sistem kalender ada yang mengacu pada sebuah aturan yang abstrak dan hanya mengikuti sebuah siklus yang berulang tanpa memiliki arti secara astronomis (Iman: diakses 2020).

    Secara umum sistem perhitungan kalender dibagi kedalam tiga macam sistem perhitungan, yaitu:
  1. sistem kalender matahari (syamsiyyah) atau solar calendarsistem kalender yang perhitungannya berdasarkan pada perjalanan bumi saat melakukan revolusi mengorbit pada matahari;
  2. sistem kalender bulan (qamariyah) atau lunar calendar, sistem kalender yang perhitungannya didasarkan pada perjalanan bulan selama mengorbit (ber-evolusi terhadap) bumi;
  3. sistem kalender lunisolar calendar, merupakan sistem kalender gabungan antara sistem kalender matahari dengan bulan.
Dari ketiga sistem kalender tersebut agama Islam menggunakan sistem kalender bulan (qamariyah) secara murni tanpa ada keterkaitan dengan tahun tropis (Saksono dalam Iman: diakses 2020).

    Menurut siradj sebelum kedatangan agama Islam masyarakat arab memakai kalender Lunisolar, yaitu kalender bulan (lunar) yang disesuaikan dengan Matahari (solar). Tahun baru (Ra's al-Sanah) = Kepala Tahun) selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas, sekitar september. Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku atau kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan peperangan. Pada bulan Oktober, daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai shafar (kuning). Bulan November dan Desember pada musim gugur (rabi') berturut-turut dinamai  Rabi'ul Awwal  dan  Rabi'ul Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (jumâd atau beku), sehingga dinamai Jumâdil Awwal dan  Jumâdil Akhir. Kemudian salju mencair (Rajab) pada bulan Maret. Bulan April di musim semi merupakan bulan Sya'bân (syi'b = lembah), saat turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala ternak. Pada bulan Mei, suhu mulai membakar kulit, lalu suhu meningkat pada bulan Juni. Itulah bulan Ramhadân  (pembakaran) dan  Syawwâl  (peningkatan). Bulan Juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzulqa'dah (qa'id = duduk). Akhirnya Agustus dinamai  Dzulhijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim AS. (siradj dalam Iman: diakses 2020).

    Jumlah hari pada kalender bulan adalah 354 hari dalam satu tahun, sedangkan jumlah hari pada kalender matahari adalah 365 hari. Sehingga kalender bulan lebih cepat 11 hari dibandingkan dengan kalender Matahari. Agar tahun baru selalu jatuh di awal musim gugur dan untuk menyesuaikan perjalanan matahari maka kabilah di semananjung arabia biasa menambahkan bulan menjadi 13 bulan setiap 19 tahun. Penambahan bulan atau interkalasi ini disebut dengan nasi' (Siradj dalam Iman: diakses 2020).

    Namun, tidak ada kesepakatan antar kabilah-kabilah di semenanjung arabia tentang tahun-tahun mana saja yang memiliki nasi'. Hal ini dimanfaatkan oleh kabilah-kabilah di semenanjung arabia untuk memerangi kabilah lain di bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan dalih masih di bulan nasi' (Iman: diakses 2020).

    Setelah masyarakat arab memeluk agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. maka turunlah perintah Allah SWT. agar umat islam memakai kalendar bulan secara murni dan menghilangkan bulan nasi'. Hal itu tertuang dalam surat At-Taubah ayat 36-37. Setelah itu, kalender bulan yang tidak bergantung dengan perjalanan matahari di pakai sebagai kelender Islam dengan tetap menggunakan nama-nama bulan yang sudah ada. Bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim semi ke musim semi, sehingga Ramadhan (pembakaran) tidak selalu pada musim panas dan Jumadil awwal (beku pertama) tidak selalu pada bulan dingin (Iman: diakses 2020). Namun kalender bulan yang digunakan pada waktu itu belum berangka tahun.

    Pada masa khalifah Umar bin Khatab tahun 638 M, gubernur Irak Abu Musa Al 'Asyari berkirim surat kepada khalifah Umar di madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitangan tahun" (Siradj dalam Iman: diakses 2020). Menindaklanjuti usulan dalam surat tersebut khalifah Umar membentuk kepanitian yang di ketuai oleh dirinya sendiri dengan enam anggota yaitu:
  1. Usman bin Affan
  2. Ali bin Abi Thalib
  3. Abdurrahman bin Auf
  4. Sa'ad ibn Waqqas
  5. Thalhah ibn 'Ubaidillah
  6. Zubair ibn 'Awwam.
    Kepanitian ini bermusyawarah untuk menentukan tahun awal dari kalender yang selama ini digunakan. Terdapat beberapa usulan diantaranya ditentukan dari tahun kelahiran nabi dan ditentukan dari tahun turunnya wahyu Allah SWT. yang pertama. Namun akhirnya, yang disepakati adalah usulan dari Ali bin Abi Thalib, yaitu tahun hijrahnya kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah (Iman: diakses 2020).

    Menurut Ali bin Abi Thalib terdapat 3 alasan penting hijrahnya kaum Mulimin dijadikan awal tahun baru. Pertama, dalam Alqur'an sangat banyak pengharagaan Allah SWT. bagi orang-orang yang berhijrah (al-ladzina Hajaru). Kedua, umat Islam berdaulat dan mandiri baru terwujud setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat islam sepanjang zaman diharapkan selalu memiliki semangat hijrah, yaitu jiwa manusia yang tidak terpaku pada suatu keadaan dan ingin berhijrah pada kondisi yang lebih baik (Iman: diakses 2020).

    Kemudian khalifah Umar ibn Khattab mengeluarkan keputuasan bahwa tahun hijrah Nabi Muhammad SAW. adalah tahun satu, dan sejak itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriyah. Tanggal 1 bulan Muharram tahun 1 Hijriyah bertepatan dengan  16 Tammuz 622 rumi atau 16 Juli 622 M. Tahun keluarnya keputusan khalifah Umar ibn Khattab langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriyah (Sirdadj dalam Iman: diakses 2020).


Sumber:
Iman, M. Ma'rifat. Analisis Fikih Kalender Hijriyah Global. Google.com. diakses pada tanggal 19 Agustus 2020.
https://kbbi.web.id/kalender. diakses pada tanggal 19 Agustus 2020.

0 komentar:

Posting Komentar